Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Perpustakaan Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaPERPUSTAKAAN NASIONAL
Nomor6
Tahun2015
TentangKEWAJIBAN PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARAAN NEGARA DAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PERPUSTAKAAN NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Juni 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1137
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Juli 2015
Pejabat Pengundangan