Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Perpustakaan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2019
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | PERPUSTAKAAN NASIONAL |
Nomor | 18 |
Tahun | 2018 |
Tentang | PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERPUSTAKAAN KEPADA GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI TAHUN ANGGARAN 2019 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 02 Oktober 2018 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 3584 |
Jumlah diDownload | 7 |
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 105 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 08 Februari 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan
- Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.07/2008 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas Pembantuan