Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pustakawan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaPERPUSTAKAAN NASIONAL
Nomor17
Tahun2021
TentangTATA CARA PENYELENGGARAAN UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PUSTAKAWAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Desember 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1457
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Desember 2021
Pejabat Pengundangan