Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pelimpahan Urusan Pemerintahan Perpustakaan Nasional Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2017

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaPERPUSTAKAAN NASIONAL
Nomor12
Tahun2016
TentangPelimpahan Urusan Pemerintahan Perpustakaan Nasional Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2017
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 September 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1712
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 November 2016
Pejabat Pengundangan