Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi Bidang Perpustakaan Tahun Anggaran 2021

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaPERPUSTAKAAN NASIONAL
Nomor10
Tahun2020
TentangPENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI BIDANG PERPUSTAKAAN TAHUN ANGGARAN 2021
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Desember 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1742
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2020
Pejabat Pengundangan