Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pelimpahan Urusan Pemerintahan Perpustakaan Nasional Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2016

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaPERPUSTAKAAN NASIONAL
Nomor10
Tahun2015
TentangPELIMPAHAN URUSAN PEMERINTAHAN PERPUSTAKAAN NASIONAL KEPADA GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI TAHUN ANGGARAN 2016
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 November 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1718
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 November 2015
Pejabat Pengundangan