Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu dalam Penanganan, Pelindungan, dan Pemulihan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Oleh Pemerintah Pusat
Tahun Pengundangan | 2024 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 191 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 10 September 2024 |
Pejabat Pengundangan | PRATIKNO |