Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2012 Tentang Pengesahan Perjanjian Perdagangan Preferensial Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan (preferential Trade Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Islamic Republic of Pakistan)
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 236 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 19 November 2012 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional
- Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2008 Tentang Pengesahan Persetujuan Kerangka Kerja Antara Pemerintah Ri dan Pemerintah Republik Islam Pakistan Tentang Kemitraan Ekonomi Komprehensip (framework Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Islamic Republic of Pakistan On Comprehensive Economic Partnership)