Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2006 Tentang Pengesahan Seventh Additional Protocol to The Constitution of The Universal Postal Union (protokol Tambahan Ketujuh Konstitusi Perhimpunan Pos Sedunia)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor98
Tahun2006
TentangPENGESAHAN SEVENTH ADDITIONAL PROTOCOL TO THE CONSTITUTION OF THE UNIVERSAL POSTAL UNION (PROTOKOL TAMBAHAN KETUJUH KONSTITUSI PERHIMPUNAN POS SEDUNIA)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6302
Jumlah diDownload163
Tahun Pengundangan2006
Nomor Pengundangan100
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 September 2006
Pejabat Pengundangan