Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2016 Tentang Honorarium/tunjangan Kerja Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Lembaga Sensor Film

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor96
Tahun2016
TentangHonorarium/Tunjangan Kerja Ketua, Wakil Ketua, Dan Anggota Lembaga Sensor Film
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1935
Jumlah diDownload211
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan250
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 November 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum