Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor96
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 15 TAHUN 2010 TENTANG PERCEPATAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Agustus 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1291
Jumlah diDownload395
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan199
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Agustus 2015
Pejabat Pengundangan