Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2012 Tentang Pengesahan Agreement On The Establishment of The Asean Coordinating Centre For Humanitarian Assistance On Disaster Management (persetujuan Mengenai Pembentukan Pusat Koordinasi Asean untuk Bantuan Kemanusiaan Bagi Penanggulangan Bencana)
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 234 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 19 November 2012 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana