Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2020 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penilai Pajak dan Asisten Penilai Pajak
| Tahun Pengundangan | 2020 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 211 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 17 September 2020 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Pajak, Pemeriksa Bea dan Cukai, dan Penilai Pajak Bumi dan Bangunan
Dasar Hukum
- Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Pajak, Pemeriksa Bea dan Cukai, dan Penilai Pajak Bumi dan Bangunan