Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Kementerian Pariwisata
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 214 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 06 Oktober 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Kementerian Pariwisata