Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Kementerian Pariwisata

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor93
Tahun2017
TentangPerubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2015 tentang Kementerian Pariwisata
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Oktober 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2672
Jumlah diDownload214
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan214
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Oktober 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum