Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2015 Tentang Tim Penilai Proyek Kereta Api Jakarta Bandung

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor93
Tahun2015
TentangTIM PENILAI PROYEK KERETA API JAKARTA BANDUNG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7671
Jumlah diDownload190
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan191
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan