Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor91
Tahun2024
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 47 TAHUN 2021 TENTANG KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Agustus 2024
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat409
Jumlah diDownload183
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan182
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Agustus 2024
Pejabat PengundanganPRATIKNO
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum