Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2020 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Demokratik Federal Ethiopia Tentang Angkutan Udara (agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Federal Democratic Republic of Ethiopia Concerning Air Services)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor91
Tahun2020
TentangPENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK DEMOKRATIK FEDERAL ETHIOPIA TENTANG ANGKUTAN UDARA (AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE FEDERAL DEMOCRATIC REPUBLIC OF ETHIOPIA CONCERNING AIR SERVICES)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 September 2020
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4262
Jumlah diDownload179
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan208
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 September 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum