Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 90 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | JOKO WIDODO |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 9228 |
Jumlah diDownload | 206 |
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 177 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 05 Oktober 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika
Mengubah :
- Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika
Dasar Hukum
- Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika