Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2016 Tentang Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor90
Tahun2016
TentangBadan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan232
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Oktober 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum