Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2006 Tentang Perubahan Kedua Perpres 9-2005 Tentang Kedudukan Tugas Fungsi Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Negara Ri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor90
Tahun2006
TentangPERUBAHAN KEDUA PERPRES 9-2005 TENTANG KEDUDUKAN TUGAS FUNGSI SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN NEGARA RI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4336
Jumlah diDownload153