Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor9
Tahun2021
TentangBADAN PERCEPATAN PENYELENGGARAAN PERUMAHAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Februari 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan60
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Februari 2021
Pejabat Pengundangan