Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 1960 Tentang Pengganti Kerugian Kepada Pegawai Negeri Sipil yang Berkedudukan Pelaut
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 9 |
Tahun | 1960 |
Tentang | PENGGANTI KERUGIAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERKEDUDUKAN PELAUT |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |