Beranda
Progsun
NA
penyelarasan
Penyusunan
Peraturan
TAP MPR
UU
PERPPU
PP
PERPRES
PERMEN
PERMENKUMHAM
PERBAN
PERDA
E-Harmonisasi
Peraturan Pusat
Peraturan Daerah
Peraturan Kepala Daerah
Pengundangan
Permohonan Online
Data Pengundangan
Penerjemahan
Permohonan Online
Data Penerjemahan
Glosarium
Layanan
Penerbitan Putusan MK
Partisipasi Masyarakat
Pembentukan Peraturan
Login
Detail
Status
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 1960 Tentang Pengganti Kerugian Kepada Pegawai Negeri Sipil yang Berkedudukan Pelaut
Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
9
Tahun
1960
Tentang
PENGGANTI KERUGIAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERKEDUDUKAN PELAUT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 April 1960
Pejabat yang Menetapkan
DJUANDA
Status
Berlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat
10212
Jumlah diDownload
34