Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2020 Tentang Pengesahan Persetujuan Hubungan Udara Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kanada (air Transport Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of Canada)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor88
Tahun2020
TentangPENGESAHAN PERSETUJUAN HUBUNGAN UDARA ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH KANADA (AIR TRANSPORT AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF CANADA)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 September 2020
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7821
Jumlah diDownload180
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan205
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 September 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum