Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Sekretariat Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 255 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 26 Desember 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban
- Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Sekretariat Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban