Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Sekretariat Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor87
Tahun2019
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 60 TAHUN 2016 TENTANG SEKRETARIAT JENDERAL LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Desember 2019
Pejabat yang MenetapkanJoko Widodo
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1199
Jumlah diDownload174
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan255
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Desember 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum