Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2015 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor87
Tahun2015
TentangTUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Juli 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4041
Jumlah diDownload194
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan176
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Juli 2015
Pejabat Pengundangan