Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025 Tentang Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor83
Tahun2025
TentangKOMITE PERCEPATAN TRANSFORMASI DIGITAL PEMERINTAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Juli 2025
Pejabat yang MenetapkanPRABOWO SUBIANTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat34
Jumlah diDownload31
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan119
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Juli 2025
Pejabat PengundanganPRASETYO HADI