Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 1963 Tentang Kenaikan Tunjangan Kemahalan Umum Menurut P.g.p.n. 1961
| Tahun Pengundangan | 1963 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 34 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 26 Mei 1963 |
| Pejabat Pengundangan | A.W. SURJODININIGRAT. |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 1964 Tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 1963, Tentang Kenaikan Tunjangan Kemahalan Umum Menurut P.g.p.n. 1961