Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 1963 Tentang Kenaikan Tunjangan Kemahalan Umum Menurut P.g.p.n. 1961

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor8
Tahun1963
TentangKENAIKAN TUNJANGAN KEMAHALAN UMUM MENURUT P.G.P.N. 1961
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan