Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 1961 Tentang Peraturan Kendaraan Bermotor Milik Negara untuk Dinas-dinas Sipil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor8
Tahun1961
TentangPERATURAN KENDARAAN BERMOTOR MILIK NEGARA UNTUK DINAS-DINAS SIPIL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 April 1961
Pejabat yang MenetapkanDJUANDA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9653
Jumlah diDownload39
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum