Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 Tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor79
Tahun2025
TentangPEMUTAKHIRAN RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2025
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Juni 2025
Pejabat yang MenetapkanPRABOWO SUBIANTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan   
Jumlah dilihat183
Jumlah diDownload43
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan113
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Juni 2025
Pejabat PengundanganPRASETYO HADI