Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2010 Tentang Pengesahan Agreement On The Asean Harmonized Electrical and Electronic Equipment Regulatory Regime (persetujuan Asean Mengenai Harmonisasi Tata Cara Pengaturan Peralatan Listrik dan Elektronika)
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 145 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 21 Desember 2010 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional