Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2008 Tentang Pengesahan Memorandum of Understanding On The Asean Power Grid (memorandum Saling Pengertian Jaringan Transmisi Tenaga Listrik Asean)
Tahun Pengundangan | 2008 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 208 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 Desember 2008 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 Tentang Ketenagalistrikan
- Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1986 Tentang Pengesahan Agreement On Asean Energi Corporation
- Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1995 Tentang Pengesahan Protocol Amending The Agreement On Asean Energy Cooperation