Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor76
Tahun2023
TentangRincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 November 2023
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan151
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 November 2023
Pejabat PengundanganPRATIKNO