Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor76
Tahun2023
TentangRincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 November 2023
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3722
Jumlah diDownload1127
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan151
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 November 2023
Pejabat PengundanganPRATIKNO
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum

  • Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024