Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2022 Tentang Pengesahan International Convention On Oil Pollution Preparedness, Response and Co-operation, 1990 (konvensi Internasional Mengenai Kesiapsiagaan, Penanggulangan dan Kerja Sama Terkait Pencemaran Minyak, 1990)
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 76 |
Tahun | 2022 |
Tentang | PENGESAHAN INTERNATIONAL CONVENTION ON OIL POLLUTION PREPAREDNESS, RESPONSE AND CO-OPERATION, 1990 (KONVENSI INTERNASIONAL MENGENAI KESIAPSIAGAAN, PENANGGULANGAN DAN KERJA SAMA TERKAIT PENCEMARAN MINYAK, 1990) |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 28 April 2022 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2022 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 117 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 28 April 2022 |
Pejabat Pengundangan |