Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor76
Tahun2020
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 36 TAHUN 2020 TENTANG PENGEMBANGAN KOMPETENSI KERJA MELALUI PROGRAM KARTU PRAKERJA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Juli 2020
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7534
Jumlah diDownload317
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan170
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Juli 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum