Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2012 Tentang Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Paten Oleh Pemerintah Terhadap Obat Antiviral dan Antiretroviral

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor76
Tahun2012
TentangPERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 76 TAHUN 2012 TENTANG PELAKSANAAN PATEN OLEH PEMERINTAH TERHADAP OBAT ANTIVIRAL DAN ANTIRETROVIRAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 September 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4503
Jumlah diDownload202
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan173
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 September 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum