Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2022 Tentang Penataan, Pembinaan, dan Pengembangan Pasar Lelang Komoditas

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor75
Tahun2022
TentangPENATAAN, PEMBINAAN, DAN PENGEMBANGAN PASAR LELANG KOMODITAS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 April 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan116
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 April 2022
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum