Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2021 Tentang Dana Bersama Penanggulangan Bencana

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor75
Tahun2021
TentangDANA BERSAMA PENANGGULANGAN BENCANA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Agustus 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan183
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Agustus 2021
Pejabat Pengundangan