Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2011 Tentang Pengesahan Memorandum of Understanding On Establishing The Asean-china Centre Between The Governments of The Member States of The Association of Southeast Asian Nations and The Government of The Peoples's Republic of China (memorandum Saling Pengertian Mengenai Pendirian Asean-china Centre Antara Pemerintah Negara-negara Anggota Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China)
Tahun Pengundangan | 2011 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 100 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 11 Oktober 2011 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2019 Tentang Pengesahan Memorandum of Understanding On Establishing The Asean-china Centre Between The Governments of The Member States of The Association of Southeast Asian Nations and The Government of The People’s Republic of China (memorandum Saling Pengertian Mengenai Pendirian Asean-china Centre Antara Pemerintah Negara-negara Anggota Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok)
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional
- Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 2004 Tentang Pengesahan Framework Agreement On Comprehensive Economic Co-operation Between The Association of South East Asian Nations and The People's Republic of China (persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruh Antara Negara-negara Anggota Asosiasi Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China)