Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2018 Tentang Pengesahan Persetujuan Angkutan Udara Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Meksiko Serikat (air Services Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The United Mexican States)
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 150 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 10 September 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional