Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2018 Tentang Pengesahan Persetujuan Angkutan Udara Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Meksiko Serikat (air Services Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The United Mexican States)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor74
Tahun2018
TentangPengesahan Persetujuan Angkutan Udara Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Meksiko Serikat (Air Services Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The United Mexican States)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3522
Jumlah diDownload257
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan150
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 September 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum