Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2006 Tentang Perubahan Pp 29-2005 Tentang Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2005

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor74
Tahun2006
TentangPERUBAHAN PP 29-2005 TENTANG RINCIAN ANGGARAN BELANJA PEMERINTAH PUSAT TAHUN ANGGARAN 2005
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8277
Jumlah diDownload153