Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Umum Energi Nasional dan Rencana Umum Energi Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor73
Tahun2023
TentangTata Cara Penyusunan Rencana Umum Energi Nasional dan Rencana Umum Energi Daerah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 November 2023
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan144
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 November 2023
Pejabat PengundanganPRATIKNO
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum