Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Koordinasi Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Tingkat Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor73
Tahun2015
TentangPELAKSANAAN KOORDINASI PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL TINGKAT NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Juni 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7236
Jumlah diDownload202
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan142
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Juni 2015
Pejabat Pengundangan