Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2017 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Inggris Raya dan Irlandia Utara Tentang Pelayanan Angkutan Udara (agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland Concerning Air Services)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor71
Tahun2017
TentangPengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Inggris Raya dan Irlandia Utara tentang Pelayanan Angkutan Udara (Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland Concerning Air Services)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Juli 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9000
Jumlah diDownload215
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan173
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Juli 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum