Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor70
Tahun2014
TentangRENCANA TATA RUANG KAWASAN TAMAN NASIONAL GUNUNG MERAPI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Juli 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :