Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 1963 Tentang Aktivitas Perusahaan Dagang Negara dalam Rangka Pelaksanaan Deklarasi Ekonomi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun1963
TentangAKTIVITAS PERUSAHAAN DAGANG NEGARA DALAM RANGKA PELAKSANAAN DEKLARASI EKONOMI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Mei 1963
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2501
Jumlah diDownload35
Tahun Pengundangan1963
Nomor Pengundangan33
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Mei 1963
Pejabat PengundanganA.W. SURJODININIGRAT.