Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengamat Gunungapi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor67
Tahun2007
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAMAT GUNUNGAPI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3288
Jumlah diDownload236