Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2006 Tentang Perubahan Keempat Pp 10-2005 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Ri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor66
Tahun2006
TentangPERUBAHAN KEEMPAT PP 10-2005 TENTANG UNIT ORGANISASI DAN TUGAS ESELON I KEMENTERIAN NEGARA RI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9263
Jumlah diDownload154