Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2024 Tentang Pengesahan Protocol 4 On Co-terminal Rights Between Points Within The Territory of Any Other Asean Member State (protokol 4 Mengenai Hak Co-terminal Diantara Titik-titik Didalam Wilayah Negara Anggota Asean Lainnya)
Tahun Pengundangan | 2024 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 94 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 25 Juni 2025 |
Pejabat Pengundangan | PRATIKNO |