Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2012 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik, Dinas dan Khusus (agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The United Arab Emirates On Visa Exemption For Holders of Diplomatic, Service and Special Passports)
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 142 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 13 Juli 2012 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian