Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Masjid Istiqlal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor64
Tahun2019
TentangPENGELOLAAN MASJID ISTIQLAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Oktober 2019
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
  • Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2023 Tentang Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 46 Tahun 2023 tentang perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Masjid Istiqlal
Dasar Hukum